Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBY Akan Hormati Putusan MK

Jumat, 30 Oktober 2009 – 17:18 WIB
SBY Akan Hormati Putusan MK - JPNN.COM
Terakhir, MK memerintahkan kepada Presiden untuk tidak menerbitkan surat keputusan penghentian terhadap Bibit dan Chandra sebagai tersangka setidak-tidaknya sampai adanya putusan tetap Mahkamah Konstitusi.

 

Namun demikian MK menolak permohonan Bibit dan Chandra yang meminta agar proses hukumnya dihentikan oleh Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Hakim konstitusi, Akil Mochtar, menegaskan bahwa MK tidak dapat menghentikan proses hukum pidana.(gus/ara/JPNN)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan sela yang mengabulkan sebagian permohonan judicial review atas UU KPK oleh dua

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News