SBY-Boediono Diduga Terima Dana Asing
Bawaslu Usut Sumbangan BTPNKamis, 30 Juli 2009 – 08:01 WIB
Wakil tim sukses yang dimintai keterangan tersebut adalah Wakil Ketua Djoko Suyanto dan Bendahara Garibaldi Tohir. Tim sukses SBY-Boediono mengaku menerima sumbangan Rp 3 miliar dari BTPN. Namun, mereka tidak mengetahui bahwa sebagian besar saham bank tersebut milik asing. "Alasan mereka, perusahaan tersebut milik swasta nasional. Tidak sampai tahu bahwa modalnya dari asing," ujar Wirdyaningsih.
Menurut dia, masih terdapat perbedaan persepsi mengenai pihak asing tersebut. Dalam pasal 103 ayat 1 UU No 42/2008 dikatakan, dana kampanye tidak boleh dari asing, negara asing, lembaga asing, atau perusahaan Indonesia yang dananya dari asing. "Namun, mereka lantas beralasan, dalam konteks pasar modal, modal perusahaan itu berputar. Kadang-kadang asing, kadang-kadang bukan," ujarnya.