SBY-Boediono Diduga Terima Dana Asing
Bawaslu Usut Sumbangan BTPNKamis, 30 Juli 2009 – 08:01 WIB
Soal perusahaan penyumbang dana kampanye lain yang diduga terafiliasi dengan asing, PT Northstar Pasific Investasi (NPI) dan PT Polykfilatex, Bawaslu belum mengklarifikasi. Alasannya, Bawaslu belum mendapat data apakah saham dua perusahaan itu berasal dari asing. "Untuk mengatakan itu dugaan kuat, harus ada kajian lebih dalam," ujarnya.
Giribaldi bersama Djoko tak bersedia dikonfirmasi. Setelah pemeriksaan, keduanya memilih diam seribu bahasa dan langsung menuju mobil masing-masing. Sebelumnya, ICW juga membeberkan sejumlah perusahaan bermasalah yang menjadi donatur ketiga calon. Misalnya, sumbangan individual yang nilainya masing-masing Rp 1 miliar dari Taufiq Kiemas, Suhardi, dan A. Muzani. Namun, mereka tak melengkapi dengan NPWP.
Menurut peneliti ICW Abdullah Dahlan, temuan mencurigakan dari penyumbang SBY-Boediono adalah adanya sejumlah sumbangan terafiliasi. "Perusahaan terafiliasi atau satu holding itu terlihat dari perusahaan-perusahaan penyumbang yang memiliki alamat sama," katanya.