SBY: Bongkar Mafia Pajak
Juga Minta Tak Lupakan Pengusutan Pidana CenturySelasa, 06 April 2010 – 06:38 WIB
Dia mengategorikan setidaknya ada tiga jenis kejahatan pajak. Pertama, wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. "Tidak bayar, atau ngemplang, atau membayar tidak sesuai dengan ketentuan. Tentu saja diberikan tindakan hukum karena negara dirugikan," kata SBY. Jenis kejahatan pajak kedua adalah korupsi aparat pajak. Hal tersebut juga tidak akan ditoleransi karena negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Sedangkan jenis kejahatan pajak ketiga adalah kongkalikong. "Kongkalikong, damai, damai yang jahat," kata SBY.
SBY menyebut kasus yang melibatkan Gayus termasuk jenis kongkalikong. Dia menegaskan, kasus tersebut bukan kejahatan tunggal yang dilakukan aparat pajak. "Ternyata, pengadilan pajak sarat dengan praktik mafia. Ini juga yang harus kita berantas," kata SBY.