SBY Disarankan Panggil Dipo Alam
Rabu, 21 November 2012 – 21:37 WIB
Kalau memang cukup bukti, presiden bisa menindak menteri terkait. Masalahnya, kalau tidak cukup bukti, ini bagaimana, tanya mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Terakhir Akbar tidak menampik langkah Dipo Alam melapor ke KPK itu sebagai upaya pencitraan politik bagi kepentingan dirinya. (fas/jpnn)