SBY Disarankan Panggil Dipo Alam
Rabu, 21 November 2012 – 21:37 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disarankan segera memanggil Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Dipo Alam. Langkah Dipo melaporkan tiga Kementerian yang diduga kongkalingkong anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah mengganggu kinerja pemerintahan SBY. "Sebaiknya presiden segera panggil Dipo Alam untuk klarifikasi, sehingga bisa diselesaikan di tingkat kabinet di samping proses hukum tetap berjalan," kata Akbar Tandjung, di sela diskusi bulanan bertema "Refleksi Kepemimpinan Bangsa ke Depan", di AT Institute, Jakarta, Rabu (21/11).
Akbar yang mantan Mensesneg ini mengatakan para menteri adalah pembantu presiden yang harus fokus pada tugas kementeriannya masing-masing. Jika ada indikasi penyimpangan di satu kementerian mestinya disampaikan terlebih dahulu kepada presiden sebagai atasan langsung para menteri.
"Namun dalam pandangan saya, Presiden SBY belum dilaporkan soal itu oleh menteri terkait," ungkap mantan Ketua DPR itu, sembari mengatakan bahwa melapor ke KPK itu adalah upaya pribadi dari Dipo Alam.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disarankan segera memanggil Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Dipo Alam. Langkah Dipo melaporkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
Sabtu, 28 September 2024 – 10:38 WIB - Tokoh
Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 09:22 WIB - Humaniora
CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
Sabtu, 28 September 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
Sabtu, 28 September 2024 – 06:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Makan Tuan
Sabtu, 28 September 2024 – 07:12 WIB - Moto GP
MotoGP Mandalika 2024, Luca Marini Merasa Seperti Balapan di Rumah Sendiri
Sabtu, 28 September 2024 – 07:01 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September Rp 1,461 Juta Per Gram
Sabtu, 28 September 2024 – 08:35 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 28 September 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 07:00 WIB - Hukum
Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
Sabtu, 28 September 2024 – 08:09 WIB