Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBY Harus Tegas Gunakan Hak Prerogatif

Senin, 10 Oktober 2011 – 19:19 WIB
SBY Harus Tegas Gunakan Hak Prerogatif - JPNN.COM
Dalam UUD lanjut Irman, tertulis kewenangan mengenai hak prerogatif presiden itu, presiden mengangkat dan memberhentikan menterinya. Tidak ada kata-kata dalam UUD tertulis bahwa untuk itu presiden harus melibatkan partai koalisinya. “Presiden harus ingat bahwa dalam UUD tidak ada tertulis bahwa presiden minta pertimbangan pada parpol kolaisi dalam mengangkat dan memberhentikan para mentrinya.”

Presiden, tambahnya lagi, jangan berpikir bahwa dengan mengakomodasi keinginan anggota partai koalisi, maka dirinya akan mampu meredam DPR dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Irmanputra Sidin mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak menggadaikan hak prerogatifnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close