SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional
Kamis, 23 Juni 2011 – 11:37 WIB
![SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ruyati Binti Satubi, WNI yang dihukum pancung di Arab Saudi. Eksekusi pancung terhadap Ruyati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa diberitahukan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia, dinilai telah menabrak ketentuan internasional. "Kita dikejutkan atas dilaksanakannya hukuman mati terhadap Ruyati binti Satubi. Saya berduka atas musibah itu dan saya prihatin serta menyampaikan protes yang sangat keras kepada Saudi Arabia. Pelaksanaan hukuman mati itu menabrak tata kerama hubungan antar bangsa yang berlaku secara internasional," tegas SBY dalam konfrensi persnya di Istana Negara, Kamis (23/6).
Namun demikian, SBY meminta agar masyarakat tidak lantas menuding pemerintah tidak berbuat apa-apa untuk menyelamatkan Ruyati. Bagaimanapun, untuk masalah hukum tidak ada satu kepala negara pun yang bisa melakukan intervensi. Selain itu masyarakat juga diminta memandang obyektif kasus yang menimpa Ruyati.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan, sejak Ruyati ditahan oleh kepolisian Arab Saudi, pemerintah melalui KJRI di Mekkah sudah langsung memberikan pendampingan dan upaya-upaya hukum. Di setiap proses pengadilan, Ruyati disebut mengakui dengan gamblang memang telah melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada 12 Januari 2010. KJRI telah mengupayakan agar pihak keluarga memberikan maaf pada Ruyati, namun pihak keluarga korban menolak memberikan maaf.
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ruyati Binti Satubi, WNI yang dihukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Seaplane, Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Jumat, 21 Juni 2024 – 22:48 WIB - Hukum
Pemerintah Segera Memutus Akses Judi Online
Jumat, 21 Juni 2024 – 22:30 WIB - Hukum
PBHI Ingatkan Pentingnya Representasi Perempuan Jadi Pimpinan & Dewas KPK
Jumat, 21 Juni 2024 – 20:45 WIB - Humaniora
Daerah Sekitar Wilayah IKN Diyakini Bakal Ikut Berkembang
Jumat, 21 Juni 2024 – 20:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Link Live Streaming EURO 2024 Belanda Vs Prancis: Tak Ada Mbappe di Starting XI
Sabtu, 22 Juni 2024 – 01:04 WIB - All Sport
VNL 2024: Petahana Tumbang, Polandia Jumpa Italia di Semifinal
Jumat, 21 Juni 2024 – 22:56 WIB - Kriminal
ASN Ini Tertangkap Basah Main Judi Online
Jumat, 21 Juni 2024 – 22:08 WIB - Jatim Terkini
Viral Jemaah Haji Asal Madura Diduga Jualan Rujak di Arab Saudi, Ternyata
Jumat, 21 Juni 2024 – 22:07 WIB - Humaniora
Badan Otorita IKN Yakin Pemindahan ASN Perdana ke Nusantara Bisa Dimulai September
Jumat, 21 Juni 2024 – 22:57 WIB