SBY Janji Segera Bereskan Kasus HAM
Jumat, 13 Mei 2011 – 18:14 WIB
JAKARTA— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersepakat untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Berbagai keputusan pun diambil usai pertemuan antara Presiden dengan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dan sejumlah komisioner Komnas HAM di Kantor Presiden, Jumat (13/5). Hanya saja kata Ifdhal, meski dari pertemuan tersebut Presiden SBY menunjukkan komitmen yang kuat menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, namun dirinya masih belum mendapatkan format dan mekanisme seperti apa yang ditawarkan Presiden. ‘’Karena itu akan ada diskusi lanjut dalam bulan ini. Yang ditugaskan kepada Menkopolhukam untuk bertemu lagi dengan Komnas HAM membicarakan lebih detail tentang kasus-kasus masa lalu, termasuk kasus Mei 1998,’’ kata Ifdhal.
Masalah lain yang dibahas adalah soal penyelesaian sengketa atau konflik agraria yang belakangan sering terjadi. Presiden kata Ifdhal, punya komitmen yang kuat untuk mencari jalan keluar terbaik dalam waktu yang singkat.‘’Tadi disepakati akan bentuk komite untuk mempercepat penyelesaian sengketa agraria ini. Agar tidak lagi terjadi peristiwa Kebumen atau seperti yang di Alasprogo,’’ kata Ifdhal.
Selanjutnya dibicarakan pula mengenai tindaklanjut rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM yang disampaikan pada Kementrian dan Lembaga pemerintah. Komnas HAM mengusulkan pada Presiden untuk dilakukan pertemuan rutin dengan jajaran menteri koordinator.
JAKARTA— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersepakat untuk segera menyelesaikan kasus-kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:05 WIB - Kesehatan
Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:00 WIB - Humaniora
Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
Rabu, 01 Mei 2024 – 13:27 WIB - Hukum
KKB Membakar Sekolah Dasar di Intan Jaya Pagi Tadi
Rabu, 01 Mei 2024 – 13:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Aceh
197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:50 WIB - Sulut
Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:14 WIB - Sepak Bola
Menjelang Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Shin Tae Yong: Masih Ada Penyesalan, tetapi
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:50 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Rabu (1/5): Film Mobile Suit Gundam Seed Freedom Tayang Perdana
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:53 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:16 WIB