SBY Keluarkan Perpres Tunjangan Hakim Ad Hoc
Rabu, 16 Januari 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 yang mengatur keuangan dan fasilitas bagi hakim ad hoc (nonkarir) di Pengadilan Yindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengadilan Perikanan. Dalam Perpres yang resmi diundangkan pada 10 Januari 2013 lalu itu diketahui, dalam stahun hakim ad hoc bisa mengantongi gaji dan tunjangan hingga ratusan juta rupiah.
Komisi Yudisial (KY) yang ikut secara langsung terlibat dalam advokasi untuk kenaikan tunjangan hakim ad hoc ini menyambut baik adanya Perpres itu. "Kami menyambut baik keluarnya Perpres baru mengenai hak keuangan dan fasilitas hakim adhoc. Apalagi sebelumnya KY ikut melakukan advokasi dan termasuk dalam tim kecil lintas lembaga negara yang menyusun draft Perpres tersebut," ujar Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Rabu (16/1).
Mengacu pada Perpres itu, besaran tunjangan bagi hakim ad hoc tergantung pada jenis pengadilan dan jumlah perkara yang ditangani. Hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor misalnya, berhak atas tunjangan senilai Rp 20,5 juta hingga Rp 40 juta.
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 yang mengatur keuangan dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Hukum
Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 08:13 WIB - Humaniora
LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
Minggu, 29 September 2024 – 07:50 WIB - Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Moto GP
Sprint Race MotoGP Indonesia: Naik Podium, Marc Marquez Mengaku Bikin Kesalahan
Minggu, 29 September 2024 – 06:56 WIB - Kriminal
Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
Minggu, 29 September 2024 – 04:50 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Moto GP
Misteri Tikungan 16 di Sirkuit Mandalika MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 07:01 WIB