SBY Panggil Sultan
DPR Dukung Pemerintah Terbitkan PerpuSelasa, 07 Oktober 2008 – 10:46 WIB
Terkait hal itu, Ketua DPR Agung Laksono mendukung langkah pemerintah yang akan menerbitkan produk hukum baru untuk memperpanjang masa jabatan Sultan dan Paku Alam. ''Jangan sampai terjadi kekosongan kepemimpinan di Jogja sampai tidak ada gubernurnya,'' kata Agung di gedung DPR kemarin.
Kali ini, sifatnya memang sebatas memperpanjang masa jabatan Sultan dan Paku Alam, bukan menetapkan kembali. Sebab, DPR dan pemerintah tengah merumuskan RUU Keistimewaan Provinsi DIJ yang baru.
Menyangkut mekanisme penentuan gubernur dan wakil gubernur Jogjakarta, pemerintah mengusulkan agar dilakukan pilkada langsung. Usul itu mencoba mendobrak sistem ''istimewa model lama'' yang berlaku selama ini. Yakni, Sultan dan Paku Alam otomatis dilantik sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Jogja.