SBY Panggil Sultan
DPR Dukung Pemerintah Terbitkan PerpuSelasa, 07 Oktober 2008 – 10:46 WIB
Setelah itu, imbuh dia, baru dipikirkan pembahasan RUU Keistimewaan Provinsi DIJ. Pada prinsipnya, Agung sepandangan dengan usul pemerintah. Menurut dia, nilai-nilai keistimewaan Jogjakarta memang harus tetap dipertahankan. Tapi, itu tidak boleh melanggar atau melabrak UUD 1945 yang mengharuskan kepala daerah dipilih melalui pilkada langsung.
''Jadi, harus dipadu antara pilkada secara demokratis dan pertimbangan dari segi historis,'' ujar wakil ketua umum Partai Golkar itu. (tom/pri/mk)