SBY Presiden Quick Count
Kamis, 09 Juli 2009 – 10:46 WIB
Burhan menuturkan, putusan MK yang membolehkan penggunaan KTP untuk memilih menjadi kado demokrasi bagi seluruh rakyat. Keputusan MK itu, jelas dia, akan meningkatkan legitimasi pilpres. Sebab, protes terhadap pemilih yang tidak terdaftar di DPT sudah diakomodasi.
’’Secara politis, keputusan MK itu menguntungkan SBY. Karena sekarang sejatinya tidak ada lagi alasan bagi lawan-lawan politik SBY untuk menjadikan kecurangan sebagai kambing hitam,’’ katanya.
Burhan menyebut, penggunaan KTP juga terbukti tidak mampu mengubah peta elektoral. Faktanya, ungkap dia, memang hanya sekitar 2,4 persen pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan boleh menggunakan KTP.Kategori pemilih ini juga tidak bersifat diskriminatif ke salah satu pasangan calon saja. Melainkan terdistribusi secara proporsional ke seluruh pasangan calon. ’’Semua kandidat sebenarnya sama-sama dirugikan oleh tidak profesionalnya KPU,’’ ujar Burhan.
Burhan menambahkan, sebagian besar swing voters yang jumlahnya mencapai 18,6 persen ternyata pada detik-detik terakhir menjatuhkan pilihan kepada Megawati Soekarnoputri-Prabowo.Swing voter, jelas dia, memang sebutan bagi pemilih yang tidak ’’die hard’’ atau terlalu partisan terhadap pasangan calon yang berlaga di pilpres atau tidak terikat dengan partai politik yang mendukung kandidat tertentu. ’’Saya menduga sosok Prabowo yang menarik perhatian mereka,’’ katanya.