SD-SMP Bekas RSBI Tidak Boleh Pungut SPP
Kemendikbud Siapkan Aturan BaruRabu, 09 Januari 2013 – 06:10 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Suyanto mengatakan, sekolah bekas RSBI tidak perlu khawatir kekurangan dana. Dia mengatakan jika sumbangan orangtua siswa bakal terus mengalir. "Orang tua pasti tidak sulit membantu. Apalagi tahu kualitas RSBI selama ini seperti apa," kata dia.
Suyanto mengatakan jika sekolah bekas RSBI tetap boleh menerima sumbangan dari masyarakat. Dengan catatan benar-benar sumbangan. Seperti jumlahnya tidak ditetapkan, cara pembayarannya juga bebas, dan tidak terikat dengan sistem penerimaan atau kelulusan siswa.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) langsung mengebut penerbitan aturan baru pasca putusan MK yang menganulir SBI/RSBI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
Senin, 29 April 2024 – 14:47 WIB - Pendidikan
UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
Senin, 29 April 2024 – 13:01 WIB - Pendidikan
31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
Jumat, 26 April 2024 – 20:13 WIB - Pendidikan
Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Madura United Vs Arema FC: Penentuan di Bangkalan
Selasa, 30 April 2024 – 13:00 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Pekan Terakhir: Madura United Championship Series, RANS Degradasi
Selasa, 30 April 2024 – 17:07 WIB - Hukum
Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
Selasa, 30 April 2024 – 15:48 WIB - Jatim Terkini
Momen Lucu Rizky Ridho Komentari IG Rektor Kampusnya: Saget Langsung Wisuda Pak?
Selasa, 30 April 2024 – 15:03 WIB - Humaniora
Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
Selasa, 30 April 2024 – 15:10 WIB