SD-SMP Tak Boleh Ada Pungutan Apapun
Pemda Wajib KendalikanKamis, 04 Juli 2013 – 06:55 WIB
Sebab dana talangan melalui bantuan operasional sekolah menengah (BOS-SM), belum meng-cover seluruh pembiayaan. Menurut Hamid, rata-rata nasional biaya operasional siswa SMA dan SMA sebesar Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per siswa per tahun.
"Sementara dana BOS-SM kan hanya Rp 1 juta per siswa per tahun," katanya. Dengan jumlah itu, sekolah masih boleh menarik uang kepada siswa.
"Tetapi ingat, memungutnya jangan jor-joran. Jangan beda-beda setiap sekolah. Pemda harus mengaturnya," urai Hamid. Dia mengatakan, setiap daerah dianjurkan tetap mengucurkan bantuan operasional pendidikan daerah (BOPDA) untuk jenjang SMA dan SMK. Sehingga biaya operasional yang ditanggung siswa semakin kecil.