Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SE Bu Ida Wajib Diketahui Seluruh Karyawan Swasta di Indonesia

Minggu, 10 Mei 2020 – 13:36 WIB
SE Bu Ida Wajib Diketahui Seluruh Karyawan Swasta di Indonesia - JPNN.COM
Menaker Ida Fauziyah. Foto: dok humas Kemnaker

Dalam sidang pleno LKS Tripnas, pada poin dua menyatakan penyusunan pelaksanaan THR dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian akibat pandemi COVID-19 dengan menambahkan laporan keuangan tingkat perusahaan. (antara/jpnn)

Menaker Ida Fauziyah menerbitkan surat edaran nomortentang pelaksanaan pemberian THR untuk karyawan atau buruh.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News