SE Gubernur tak Bikin Takut Investor
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:58 WIB
Banyak pihak menyesalkan SE yang Anda keluarkan soal status siaga darurat gempa bumi dan tsunami, karena dianggap ramalan dan berpotensi meresahkan masyarakat. Apa dasar dan pertimbangan Anda mengeluarkan surat itu?
Begini. Sebelum surat edaran itu saya buat, saya menerima telegram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 360/ 1521/ SJ, tertanggal 20 April 2012. Tidak mungkin telegram itu saya diamkan saja. Tentu saya harus meneruskannya kepada kepala daerah yang memimpin daerah di kawasan pesisir pantai Sumbar.
Dalam telegram mendagri itu disebutkan dengan meningkatnya intensitas gempa akibat pergerakan lempeng bumi di Samudera Hindia dan Pasifik yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan tsunami di sebagian wilayah Indonesia , terutama di dekat wilayah patahan lempeng tersebut, maka diminta gubernur, bupati dan wali kota melakukan sejumlah langkah.
KELUARNYA Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang meminta tujuh kabupaten dan kota di pesisir pantai memberlakukan status siaga darurat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB