Sebagian Honorer K2 Melunak, tetapi Mengajukan Syarat
Mereka dihadapkan dua pilihan, tetap bersikeras jadi PNS tetapi tidak tahu kapan. Atau jadi PPPK mumpung ada kesempatan sampai 2023. Sebagian menyerah, memilih menjadi PPPK dengan berbagai catatan. Mereka mengajukan syarat.
"Kalau pemerintah benar serius mau menyelesaikan masalah honorer K2 maka angkat sisa honorer K2 yang jumlahnya 379 ribu jadi PPPK. Semuanya harus diangkat dan tidak pilih-pilih formasi," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN.com, Senin (17/2).
Dia menyebutkan, ada 200 ribu lebih tenaga teknis honorer K2 yang belum tersentuh kebijakan pemerintah. Itu harus diakomodir sampai 2023. Kalau tidak, masalah honorer K2 akan berkepanjangan.
Dia juga mendesak, tes PPPK dari honorer K2 hanya formalitas. Seperti yang dilakukan terhadap guru bantu. Mereka hanya menjalani tes formalitas.
"Pemerintah tidak boleh setengah hati mengangkat honorer K2 jadi PPPK. Kami sudah mau jadi PPPK asalkan seluruhnya diangkat," ucapnya.
Menurut Eko, 20 ribuan honorer K2 di 38 kabupaten/kota se Jatim sudah pasrah menjadi PPPK. Mereka tidak ngotot lagi jadi PNS.
Namun, ada permintaan yang dititipkan, jangan hanya guru dan tenaga kesehatan. Tenaga teknis lainnya diangkat juga demi memenuhi rasa keadilan.
Eko menyebut, sebenarnya gaji honorer K2 dan non-kategori di Surabaya sudah sangat layak.