Sebanyak 35 Ribu Obat PPC Diamankan
Jumat, 22 September 2017 – 16:41 WIB
“Mereka akan dikenakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar,” tandas Asep.(kub/gob)
“Mereka akan dikenakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar,” tandas Asep.(kub/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News