Sebar Foto Telanjang Selingkuhan di Medsos, Pria Beristri Langsung Dijemput Polisi
jpnn.com, SIBOLGA - Seorang pria berinisial HL, 43, diamankan polisi karena menyebarkan foto tak senonoh selingkuhan di media sosial (medsos). Korban berinisial, LS, 47, pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Sibolga.
Kasus ini bermula saat mendapati fotonya tanpa sehelai benang itu disebar pelaku di media sosial. Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan korban melaporkan kasus itu pada Kamis (15/10/2020).
Dalam laporannya, korban menerima infomasi dari temannya bahwa melihat salah satu akun medsos nama pribadi korban membagikan foto telanjang korban.
“Korban terkejut dan berusaha mencari tahu siapa orang yang telah mempostingnya lalu korban merasa keberatan sehingga membuat laporan polisi,” ujar Sormin, Kamis (22/10) dalam paparan kasus ini sekaligus menghadirkan tersangka.
Polisi yang menerima laporan korban langsung menyelidiki dan benar pelakunya adalah selingkuhan korban, lalu melakukan penangkapan pada hari itu juga.
Sormin mengungkapkan foto yang diposting tersangka adalah momen setelah keduanya selesai melakukan hubungan badan pada Agustus 2020 malam di salah satu penginapan.
Kedua melakukan hubungan terlarang selama dua tahun belakangan ini.
“Tersangka dan korban sudah dua tahun pacaran dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri selama 1,5 tahun,’’ ungkap Sormin.