Tjiptardjo menjelaskan bahwa kerja para intelijen ini tidak selalu di lapangan. Karena rumitnya praktek yang ditangani, petugas yang ditempatkan juga biasa bekerja secara sistematis. “Kami sudah latih orang-orangnya, dan tidak perlu selalu di depan sana (di luar negeri), cukup korespondensi,” terangnya. “Tapi pemerintah akan mengusahakan agar petugas di lapangan ini nantinya tidak sekedar numpang atau dompleng, namun bener-bener resmi memiliki status sendiri,” imbuhnya. (lum)
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyebar tenaga intelijen pajak di 6 negara. Mereka ditugaskan untuk berburu masalah pencucian