Sebar Konten Yahya Waloni, Akun YouTube Ini Diusut Bareskrim, Nah Loh
“Sekarang kan yang bersangkutan masih di rumah sakit. Nanti kami akan update perkembangan kasus YW ya,” tambah Ramadhan.
Dalam perkara dugaan penistaan agama ini, Yahya sudah berstatus sebagai tersangka sejak Mei 2021 lalu. Namun dia baru ditangkap pada Agustus.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 April 2021.
Perkara Yahya berkaitan dengan video ceramah dirinya yang menyebut kitab injil fiktif dan palsu.
Yahya dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman penjara hingga enam tahun. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: