Sebarkan Kampanye Hitam, Oknum Polisi Diciduk Warga
Selain itu, disita juga satu tas carrier dan plastik hitam ukuran besar berisi leaflet dan mug bergambar pasangan calon nomor tiga.
“Warga kemudian membawa pelaku ke kantor Kelurahan Melong untuk diamankan sebelum dibawa ke kantor Panwas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan warga dan oknum polisi itu sudah masuk pelanggaran. Apalagi saat ditangkap keduanya terbukti membawa sejumlah barang bukti.
“Panwas sedang mendalami unsur-unsur pelaporannya memenuhi atau tidak. Nanti dari tim Gakumdu akan mengklarifikasi. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan siapa saja yang terlibat kemudian apa saja yang pernah mereka lakukan,” terangnya.
“Tentunya itu sudah suatu pelanggaran, tapi nanti kewenangannya ada pada Gakumdu. Kita akan kaji untuk mengetahui kebenarannya,” pungkasnya. (gat)