Sebegini Aset yang Dimiliki Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Rabu, 08 November 2023 – 17:39 WIB
Kemudian tersangka juga membeli aset berupa tanah dan bangunan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk dipergunakan keluarganya menjalankan bisnis.
Indah memastikan pula penuntut umum hanya fokus dalam perkara TPPU lantaran dari hasil penyidikan polisi tidak ditemukan adanya keterlibatan langsung tersangka dalam tindak pidana asal yaitu narkotika. (antara/jpnn)