Sebegini Jumlah Honorer di Database BKN Tidak Terakomodasi PPPK 2024
Menteri Anas mengungkapkan penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Namun, masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
Menteri Anas mengungkapkan KemenPAN-RB bersama BKN telah melakukan rapat bersama pada 17 Mei. Rapat khusus membahas formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini.
"Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Menteri Anas.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam verval honorer tersebut. BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.
Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak bisa memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing.
Adapun hasil verval tenaga non ASN 2024 per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, yaitu kriteria 2 mencapai 89.87%, kriteria 3 sudah 100%, kriteria 4 mencapai 63.33%, kriteria 5 sudah 100%, dan kriteria 6 mencapai 99.52%.
"Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK," kata Haryomo