Sebelum Disidang, Yusril Setor Dokumen ke Penyidik
Jumat, 12 November 2010 – 05:25 WIB
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra masih berupaya bisa lolos dari jeratan perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kemarin (11/11), Yusril yang berstatus sebagai tersangka menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung sebagai pertimbangan sebelum melimpahkan perkaranya ke pengadilan. "Saya menyerahkan beberapa dokumen yang relevan dengan perkara ini," kata Yusril di Kejagung, kemarin (11/11). Tidak lama Yusril berada di Gedung Bundar. Dia datang sekitar pukul 13.45 dan keluar pada 14.10.
Penyerahan beberapa dokumen pendukung oleh Yusril itu bisa dikatakan dilakukan di saat-saat terakhir. Sebab, saat ini tim penyidikan sudah menyerahkan berkas perkara Yusril ke tahap penuntutan. Jika direktur penuntutan menyatakan berkas lengkap (P-21), maka perkara Yusril bakal berlanjut ke pengadilan.
Dokumen yang diserahkan itu di antaranya adalah LoI (letter of intent) antara pemerintah Indonesia dengan IMF tanggal 17 Mei 2000. Intinya menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan aturan-aturan pendaftaran perseroan dalam waktu satu tahun. Hal itu ditindaklanjuti Yusril dengan membuat Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Sisminbakum.
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra masih berupaya bisa lolos dari jeratan perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 01:31 WIB - Humaniora
Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
Minggu, 29 September 2024 – 00:50 WIB - Humaniora
Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
Sabtu, 28 September 2024 – 23:07 WIB - Humaniora
Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
Sabtu, 28 September 2024 – 23:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Timur Tengah
Setelah Bunuh Nasrallah, Israel Retas ATC Bandara Beirut demi Lumpuhkan Hizbullah
Sabtu, 28 September 2024 – 22:28 WIB - Lingkungan
Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
Sabtu, 28 September 2024 – 22:34 WIB - Humaniora
2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
Sabtu, 28 September 2024 – 22:20 WIB - Jabar Terkini
Mengalami Kemajuan Pesat, Menhub Budi Puji Kereta Cepat
Sabtu, 28 September 2024 – 22:05 WIB - Sepak Bola
SDUT Bumi Kartini Jepara Hattrick Gelar Juara KU 12, SDN Jambean 02 Pati Rebut Kembali Podium Tertinggi
Sabtu, 28 September 2024 – 23:14 WIB