Sebelum Lengser, Gubernur NTB Zulkieflimansyah Diingatkan soal Utang
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil menjelaskan dewan langsung membuatkan berita acara pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.
"Insyaallah besok sudah dikirim ke Presiden," ujar Agil.
Menanggapi pengumuman pemberhentiannya. Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku biasa-biasa saja.
"Tidak ada jabatan selamanya, ada awal dan ada akhirnya. Dan disikapi biasa-biasa saja. Jadi, bukan memberhentikan, tetapi pengumuman supaya yang mau jadi gubernur selanjutnya siap-siap," ujar Zulkieflimansyah.
Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakilnya Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir 19 September 2023 mendatang.
Selanjutnya akan ada Penjabat (Pj) Gubernur NTB yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi.(antara/jpnn)