Sebelum Viral, Kabar Hoaks Tersebar Dulu di Sini
Jumat, 23 Februari 2018 – 22:26 WIB
Diketahui ada 18 tersangka penyebar berita bohong diamankan Bareskrim Polri di Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Jakarta Timur dan Jawa Tengah.
Kebanyakan dari mereka menyebarkan kabar penculikan ulama dan hate speech kepada pemerintah. (mg1/jpnn)