Sebulan, 2.000 Rekening Mencurigakan
Jumat, 06 Agustus 2010 – 07:25 WIB
Yunus lantas mengkritik adanya kultur yang menurutnya tak sehat. Yakni, ketika seorang atau beberapa oknum dari sebuah institusi sedang dicurigai bermasalah, maka kesannya akan mati-matian dilindungi oleh para pemimpin di institusi tersebut. "Jadi kesannya semangat melindungi korps lebih diutamakan daripada semangat untuk mengungkap kebenaran," kata Yunus yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini.
Dalam kesempatan diskusi tersebut, Yunus juga mensosialisasikan RUU yang sedang dirancang untuk menggantikan UU No 15 tahun 2002. "Jika UU No 15 itu tentang tindak pidana pencucian uang, RUU yang sedang digodok itu lebih luas lagi, yakni tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," katanya.
Ada yang baru dalam RUU tersebut jika dibandingkan dengan UU No 15. Pada RUU yang baru, bank diusulkan mempunyai kewenangan untuk langsung memblokir rekening yang mencurigakan. "Selama ini, jika ada rekening mencurigakan, bank tak bisa langsung memblokir karena belum ada landasan hukumnya. Karena itu, melalui RUU nanti, jika sudah disetujui DPR, soal pemblokiran ini akan diatur dalam pasal tersendiri," katanya.