Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
Selasa, 18 September 2012 – 04:55 WIB
Sementara itu, anggota Panja DOB dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Nurul Arifin mengatakan, seluruh anggota Panja Otonomi Daerah Komisi II merasa tersinggung dengan laporan Dirjen Otda terkait dengan ketidakseriusan pemerintah untuk memekarkan daerah. “Pemerintah secara tiba-tiba menilai dengan skor yang memang ada di dalam lampiran PP Nomor 78 tahun 2007,” ujarnya.
Semestinya, lanjut Nurul, DPR dan pemerintah harus memberikan skor secara bersama-sama. Tidak lantas pemerintah seenaknya memberikan skor
lalu daerah yang tidak memenuhi skor menurut mereka dianggap tidak memenuhi persyaratan.
“Ini tidak adil dan sewenang-wenang. Panja sudah melakukan verifikasi administrasi dan faktual dan rapat berkali-kali sehingga memutuskan 19 daerah ini untuk segera diambil keputusan politik karena persyaratan menurut UU itu sudah selesai,” terangnya.