Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebut Pemerintahan Jokowi Halalkan PKI, LES Dibekuk Polisi

Rabu, 10 Juli 2019 – 18:35 WIB
Sebut Pemerintahan Jokowi Halalkan PKI, LES Dibekuk Polisi - JPNN.COM
Dedi Prasetyo. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Karena ulahnya, LES kini ditahan dan dikenakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE dan Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (cuy/jpnn)

Motif pelaku menyebarkan hoaks sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden yang berkompetisi di Pilpres 2019.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close