Sebut Situng KPU Dikendalikan Bareskrim, SG dan Pemilik Akun Anisa Dibekuk
Kamis, 09 Mei 2019 – 16:03 WIB
BACA JUGA: Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi
“Untuk kedua pelaku dijerat Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan penjara tiga tahun penjara,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
Simak Video Pilihan Redaksi ini: