Secara Makro, Duet SBY-JK Oke, tapi Sektor Lain?
Selasa, 01 September 2009 – 19:22 WIB
Pemberian likuiditas kepada perbankan saat ini berbeda dengan pemberian bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis 1998. Pada waktu itu BI tidak menjalankan pengawasan likuiditas dengan baik. Sementara, saat ini pengawasan oleh BI lebih baik bila dibandingkan dengan saat krisis sehingga kemungkinan terjadinya penyelewengan lebih kecil.
Pemerintah juga sebaiknya me-review kembali Undang-Undang yang waktunya sudah tidak cocok lagi. Sebab kondisnya hanya mengakibatkan bunga tak kunjung turun dan kepemilikan asing semakin tinggi. Parahnya lagi, jika nanti bank kolaps maka kepemilikan akan diambil pemerintah dan ini sangat berbahaya bagi perbankan kita.