Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SecuR3DCerts dan Mitra Keluarga Bekerja Sama Terbitkan Hasil Tes PCR COVID-19 Digital

Selasa, 01 Desember 2020 – 10:10 WIB
SecuR3DCerts dan Mitra Keluarga Bekerja Sama Terbitkan Hasil Tes PCR COVID-19 Digital - JPNN.COM
Managing Director Secur3dCerts, Agustinus Gunadharma dan Director Mitra Keluarga Kelapa Gading, dr. Ronald Reagan. Foto: Dok. Mitra Kerja

jpnn.com, JAKARTA - SecuR3DCerts, pelopor dalam platform dokumen digital berbasis blockchain di Indonesia, mengumumkan kerja sama dengan Mitra Keluarga, salah satu operator rumah sakit swasta terbesar di Indonesia, untuk menerbitkan hasil tes PCR COVID-19 digital yang dapat diautentikasi secara digital saat tiba di Singapura.

Mulai 30 November 2020 wisatawan asal Indonesia dapat menggunakan hasil tes PCR COVID-19 digital yang diterbitkan oleh RS Mitra Keluarga melalui platform SecuR3DCerts untuk memenuhi persyaratan SafeTravel yang telah ditetapkan oleh pemerintah Singapura.

Wisatawan Indonesia cukup menunjukkan kode QR hasil tes COVID-19 untuk kemudian diverifikasi secara online oleh petugas imigrasi Singapura.

Pelayanan ini dapat mulai digunakan di Bandara Changi Singapura dimana jalur imigrasi khusus telah disediakan untuk para pengunjung yang memiliki hasil tes COVID-19 digital.

SecuR3DCerts yang berbasis di Jakarta adalah perseroan afiliasi 3DCerts, perusahaan yang terakreditasi oleh GovTech yang merupakan ujung tombak transformasi digital di sektor publik Singapura.

“Kami bangga dapat bekerja sama dengan Mitra Keluarga untuk mendukung program SafeTravel Singapura,” kata Managing Director SecuR3DCert, Agustinus Gunadharma dalam keterangan pers, Senin (30/11).

Memanfaatkan platform berbasis blockchain, SecuR3DCerts memastikan proses yang mudah dan aman bagi semua pihak yang terlibat, yaitu penyedia layanan kesehatan yang menerbitkan hasil tes, wisatawan, maupun otoritas imigrasi.

Seperti yang baru-baru ini diumumkan, Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bepergian ke Singapura harus mengajukan SafeTravel Pass dan melakukan tes PCR COVID-19 dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan mereka.

Mulai 30 November 2020 wisatawan asal Indonesia dapat menggunakan hasil tes PCR COVID-19 digital yang diterbitkan oleh RS Mitra Keluarga melalui platform SecuR3DCerts untuk memenuhi persyaratan SafeTravel yang telah ditetapkan oleh pemerintah Singapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close