Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sederet Alasan Gerindra untuk Ikut Usung Gibran bin Jokowi di Pilwako Solo

Senin, 03 Agustus 2020 – 21:48 WIB
Sederet Alasan Gerindra untuk Ikut Usung Gibran bin Jokowi di Pilwako Solo - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membeberkan dua alasan yang membuat parpolnya ikut mengusung Gibran Rakabuming Raka bin Joko Widodo (Jokowi) sebagai bakal calon wali kota Surakarta (Solo) pada Pilkada 2020.

Satu di alasannya adalah jumlah kursi Gerindra di DPRD Solo yang tak mencukupi untuk mengusung kandidat sendiri.

 "Pertama, kursi kami (Gerindra, red) di Solo tiga kursi, sehinga kami harus menggunakan tiga kursi itu untuk mencalonkan," ujar Muzani kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Di samping itu,  Gerindra melihat parpol lain juga cenderung ikut mengusung Gibran. "Sepertinya di sana calon tunggal," tutur Muzani.

Mantan wartawan itu lantas menyodorkan alasan kedua yang mendasari Gerindra lebih sreg mengusung Gibran. Hal itu tak terlepas dari kedekatan Jokowi dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo adalah menteri pertahanan yang merupakan menteri dari Pak jokowi. Jadi saya kira hubungan-hubungan itu menjadi alasan kami mengambil keputusan itu," beber Muzani.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin memprediksi Gibran Rakabuming Raka akan menjadi calon tunggal alias melawan kotak kosong pada Pilwako Solo 2020.

Menurut Ujang, peta politik di Solo menunjukkan arah dukungan untuk Gibran sangat kuat. Pasalnya, hampir seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Solo mendukung Gibran.

Ahmad Muzani membeberkan dua alasan yang membuat Gerindra mendukung Gibran bin Jokowi sebagai bakal calon wali kota Solo pada Pilkada Serentak 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close