Sedih, Gagal Kembali Masuk Satpol PP Lantaran Sedang Hamil
Sebagai bentuk solidaritas, 500 peserta tes yang merupakan anggota lama pun walk-out dari tes, dan mendatangi kantor bupati, di Komplek Pemkab Bogor, Cibinong. Mereka mengguggat aturan itu karena dianggap tidak melihat perjuangan dan loyalitas anggota lama hanya karena aturan tidak boleh hamil saat mengikuti tes.
Febri bersyukur, rekan-rekan anggota lama berjuang agar aturan tersebut dicabut. Jika tetap diberlakukan, artinya kinerja mereka selama bertahun-tahun tidak diperhitungkan sama sekali.
“Kami minta keadilan. Masa tiap tahun gitu terus. Harusnya ada perubahan, menghargai kinerja anggota lama. Tahun-tahun depan jangan ada yang seperti ini lagi, putus kontrak karena hamil. Yang udah kena gini nggak satu dua orang saja, tahun lalu ada empat orang,” paparnya.
Salah satu rekan Febri, Wildan, mengaku aturan itu sangat tidak adil. Padahal beberapa tahun sebelumnya tidak ada syarat tersebut. Sehingga seakan ‘menghapus’ loyalitas kerja anggota lama yang harus tes lagi bersaing dengan peserta baru yang ingin masuk Satpol PP.
“Apalagi kan Febri itu bukan di lapangan, tapi staff di Mako. Artinya beban kerjanya juga nggak berat. Harusnya ada semacam pengecualian, karena loyalitas dan kinerja hampir tujuh tahunnya itu. Makanya kami kesini, kecewa lah teman kami,” tandasnya.
Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdi Yana hingga malam tadi belum memberikan keterangan karena tidak kunjung mengangkat sambungan telepon dari Metropolitan.
Tak sampai di situ, Metropolitan juga mencoba mengonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan. Melalui pesan singkat, dia membenarkan adanya aturan penyertaan keterangan tidak hamil bagi peserta wanita. “Betul, kang,” singkatnya. (ryn/c/feb/py)