Sedih, Persahabatan Hancur Gara - Gara Status di Facebook
Minggu, 12 Mei 2019 – 13:43 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Status Facebookmu, harimaumu. Ungkapan itu layak jadi pepatah baru. Setidaknya itulah yang dialami pasutri Yudi Imran Salimi-Nuke Sari Salimi.
Keduanya disidang karena telah menghina dan melakukan pencemaran nama baik melalui Facebook.
BACA JUGA : Gak Bisa Simpan Kenangan Lagi, Facebook Bakal Matikan Aplikasi Moment
Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Junaidi menyatakan, keduanya telah menghina Direktur PT Mandiri Cipta Harmoni (MCH) Eben Maha.
Kasus tersebut bermula ketika Eben menulis status di Facebook tentang kepemimpinan pada 28 Agustus 2017.
BACA JUGA : Asmara Datang dari Comment Nakal di Facebook Turun ke Hati