Sedih, Persahabatan Hancur Gara - Gara Status di Facebook
Status itu kemudian dikomentari Nuke yang menyebut Eben sebagai orang songong. Komentar tersebut membuat Eben merasa terhina dan nama baiknya tercemar.
''Eben Maha merasa dirugikan karena telah mencemarkan nama baik dan perusahaan miliknya,'' kata jaksa Junaidi.
Pengacara kedua terdakwa, Zaini Mustofa, menyatakan bahwa status Facebook Eben sebenarnya menyindir Yudi.
BACA JUGA : Gara-Gara Postingan Facebook, Janda di Cirebon Dituntut Rp 200 Juta
Yudi dan Eben berteman sejak lama. Mereka pernah bekerja sama di sebuah perusahaan.
Di PT Development Leadership Corporation (DLC), Yudi menjabat direktur dan Eben wakil direkturnya.
BACA JUGA : Fitur Baru Facebook Siap Berperang dengan Penyebar Konten Senonoh