Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sehari, Oknum PNS Ini Remas Kemaluan 2 Siswa SMP

Jumat, 27 Mei 2016 – 15:59 WIB
Sehari, Oknum PNS Ini Remas Kemaluan 2 Siswa SMP - JPNN.COM
Ilustrasi ailinstock

Nahas, ternyata saat itu WS yang sedang berkumpul bersama rekan-rekannya melihat Musrial. Khawatir aksinya diketahui, Musrial langsung tancap gas. Namun WS dan rekan-rekannya tidak membiarkan Musrial kabur begitu saja. Mereka lantas mengejar Musrial. Sesampainya di lampu merah Jl. Arif Rahman Hakim, tersangka yang ketakutan malah menabrak mobil patroli polisi.

Aparat yang sebelumnya hendak menolong tersangka terpaksa membatalkan niatnya setelah WS dan rekan-rekannya tiba. Kepada aparat, WS mengaku telah menjadi korban pelecehan Musrial. Mendapat laporan itu, aparat langsung menggelandang Musrial ke Polsekta Sukarame guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Musrial melecehkan kedua tersangka dihari yang sama tetapi waktunya berbeda,” jelas Hari.

Di hadapan aparat, Musrial mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan tindakan tak senonoh itu karena gemas dan nafsu terhadap kedua korban. “Saya baru pertama kali ini memegang punya anak-anak. Saya ini sudah punya istri dan dua anak. Terus terang saya sangat menyesal,” ucapnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa seragam PNS warna cokelat, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Merah BE 4260 AR dan dua seragam sekolah milik para korban.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, angka kekerasan seksual pada anak di bawah umur di wilayah Kota Bandarlampung cukup tinggi. Tercatat, selama periode Januari-Mei 2016, Polresta Bandarlampung sudah menangani 28 kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya dari kasus-kasus yang ditangani itu, para pelaku yang diproses hukum ternyata mayoritas adalah orang yang dikenal korban.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolresta Bandarlampung, Kombespol Hari Nugroho meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. "Kita sebagai orang dekat harus memberikan pencegahan sedini mungkin guna mengantisipasi perbuatan tersebut," kata Hari Nugroho, kemarin.

Menurutnya, orang tua juga harus memberikan pemahaman pada anak bahwa ada empat bagian tubuh yang tidak bisa dipegang orang lain. Masing-masing bagian pantat, bibir, dada, dan kemaluan.

BANDARLAMPUNG – Nafsu yang sudah mencapai ubun-ubun membuat Musrial, 50, gelap mata. Tidak tanggung-tanggung, oknum pegawai negeri sipil (PNS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close