Sejumlah Pastor di Australia Terima Tunjangan Untuk Pekerja, Gereja Minta Bagian
"Pengetatan aturan sangat ditunggu-tunggu, bukan hanya untuk para pastor ini, tetapi bagi pekerja pada umumnya," ujarnya.
Ombudsman hubungan ketenagakerjaan Fair Work, yang mengelola aturan program JobKeeper, menyatakan ilegal bagi majikan untuk memaksa pekerjanya untuk menyetor sebagian tunjangan ke majikan. Praktik ini sering juga disebut sebagai "cashback".
Dalam surat yang diperoleh ABC, tidak ada pertanda pihak gereja secara eksplisit memaksa para pastornya untuk memberikan sumbangan dari uang tunjangan pemerintah.
Menteri Perbendaharaan Negara (Treasurer) Josh Frydenberg menolak diwawancarai ABC dan hanya memberi pernyataan, "Bukan pada tempatnya pemerintah mendikte atau mengarahkan rakyat Australia mengenai cara membelanjakan pendapatan mereka."
ABC memastikan sebanyak 41 pastor di Keuskupan Parramatta saat ini menerima tunjangan JobKeeper.
Mereka menerima penghasilan $3.000 sebulan atau hampir dua kali dari gaji bulanan mereka sebesar $1.590.
"Sejumlah pastor menyebut hal ini sebagai rejeki nomplok," kata pegawai senior Gereja Katolik yang tak bersedia disebutkan namanya.