Sejumlah Pejabat Pemkab Tangerang Diperiksa
Rabu, 06 Juli 2011 – 11:54 WIB
Penyidik Kejari Tangerang juga, ungkap Amir lagi, sedang mengumpulkan data dan arsip dugaan keterlibatan pejabat Pemkab Tangerang dalam penyalahgunaan aset milik daerah tersebut. Jika hasil pemeriksaan telah kelar, maka baru akan diputuskan apakah kasus itu terindikasi korupsi dalam penjualan aset daerah atau tidak. Saat ini, pemeriksaan sudah berjalan 40 persen. "Berapa jumlah nilai kerugian negara dalam kasus itu tengah kami verifikasi," cetus Chaerul lagi.
Saat ditanya adakah rencana pemanggilan Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan mantan Sekda Pemkab Tangerang, Nanang Komara, Chaerul belum bisa memastikan kapan rencana itu akan dilakukan terhadap dua pejabat penting Pemkab Tangerang itu. "Belum bisa dipastikan. Sampai saat ini penyidik (Kejari Tangerang, Red) baru melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala dinas dan kepala badan yang ada di Pemkab Tangerang yang kami duga mengetahui proses pengalihan aset itu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Pemkab Tangerang, Banteng Indarto mengatakan Pemkab Tangerang tidak mengalihkan lahan fasos-fasus tersebut. Sebab, dalam perjalanan waktu lahan tersebut memang dibutuhkan untuk membangun tempat ibadah. Dia juga mengatakan Pemkab Tangerang sama sekali tidak mengetahui sampai lahan fasos-fasum itu dibangun hotel. Pihaknya mengatakan siap diperiksa Kejari Tangerang terkait kasus itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Soal fasos-fasum kami serahkan saja kepada Kejari Tangerang," terangnya kepada wartawan.