Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sejumlah Pemda Serahkan SK PPPK Juli 2022, Kepala BKN Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu, 23 Maret 2022 – 09:26 WIB
Sejumlah Pemda Serahkan SK PPPK Juli 2022, Kepala BKN Ungkap Fakta Mengejutkan - JPNN.COM
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mekanisme penerbitan NIP PPPK hingga penyerahan SK PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mengenai perbedaan jadwal penyerahan SK PPPK tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan masing-masing pemda.

Sebagian besar pemda mengalami kesulitan anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK. 

Itu sebabnya, kata Bima, pemda meminta waktu untuk pengusulan NIP PPPK. Ada juga daerah yang mengontrak PPPK tidak langsung 5 tahun.

"Yang mengontrak PPPK hanya setahun, ya karena daerah enggak punya duit," ujarnya.

BKN, lanjutnya, sudah mengeluarkan surat agar pemda segera mengusulkan penetapan NIP PPPK.

Namun, sejumlah daerah karena keterbatasan anggaran belum bisa mengajukan secepatnya. 

Dalam kondisi tersebut, Bima menegaskan, BKN tidak bisa memaksa pemda.

Yang pasti prosedurnya ialah ketika usulan penetapan NIP PPPK diajukan ke BKN, kemudian diproses dan akhirnya diterbitkan, ada kewajiban Pemda yang harus dilakukan. Pemda dalam 30 hari sudah menerbitkan SK PPPK.

Berita P3K Terbaru: Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap penyebab sejumlah daerah menyerahkan SK PPPK yang tidak sesuai harapan guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close