Sekda Bekasi akan Diperiksa KPK
Selasa, 06 Juli 2010 – 13:01 WIB
Dikatakan Johan, pihaknya memberi batas toleransi hingga tiga kali kepada pejabat yang mangkir dari pemeriksaan. ’’Minggu depan kita panggil lagi. Kalau tidak datang juga sampai panggilan ketiga kami jemput,’’ ungkapnya.
Sejauh ini, sambung pria berkacamata ini, sejatinya pemanggilan kepada Sekda Tjandra Utama untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap menyuap kepada BPK Jawa Barat yang diduga dilakukan dua tersangka HL dan HS. Keduanya, Herry Supardjan (HS), kabid Aset dan Akutansi serta Herry Lukman Tohari (HL), kepala Inspektorat Kota Bekasi.