Sekda Bekasi akan Diperiksa KPK
Selasa, 06 Juli 2010 – 13:01 WIB
Ditanya terkait suap yang dilakukan oleh HS dan HL apakah ada intruksi dari wali kota Mochtar Mohamad" Johan menyatakan sejauh ini proses pemeriksaan saksi masih dikembangkan intensif dari beberapa pejabat Pemkot yang sudah dipanggil KPK.
’’Tidak menutup kemungkinan memang ada ke arah situ. Namun, tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap saksi–saksi. Kita lihat saja nanti,” tandas Johan. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap pejabat BPK Jawa Barat yang dilakukan pejabat Pemkot Bekasi. Empat tersangka itu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukman Tohari (HL), Kepala Bidang Aset dan Akutansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Herry Supardjan (HS), Kasub Auditoriat BPK Jawa Barat Suharto (S), dan Auditor BPK Jawa Barat III Enang Hermawan (EH). (dul)