Sekda Ditahan, Walikota Tolak Beri Jaminan
Minggu, 26 Februari 2012 – 13:39 WIB
Walikota Kupang, Daniel Adoe menambahkan dirinya bersama semua kepala SKPD membesuk Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami di Lapas Kupang. Sehari setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Habde Adrianus Dami ditahan Kejari Kupang di Lapas Kupang,, Walikota Kupang, Daniel Adoe langsung menunjuk Thomas Jansen Gah yang juga Kepala Inspektorat Kota Kupang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Kupang. Penunjukan Plh Sekda Kota Kupang ini supaya proses pelayanan administrasi Pemerintah Kota Kupang tetap berjalan dengan baik.
Walikota Kupang, Daniel Adoe mengatakan penunjukan Plh baru akan dilakukan pada Senin besok. "Jabatan Plh Sekda Kota Kupang diberikan kepada Inspektur Inspektorat Kota Kupang, Thomas Jansen Gah," ujarnya.
Sesuai aturan, tegas Daniel Adoe penetapan pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Kupang akan dilakukan juga pada Senin besok dan harus diusulkan ke Gubernur NTT untuk pemberhentian Habde Adrianus Dami dari jabatan sebagai Sekda untuk sementara. "Jadi, penunjukan Plh Sekda baru akan dilakukan pada Senin nanti (besok Red). Yang menempati jabatan Plh Sekda Kota Kupang yakni Thomas Jansen Gah," tegas Daniel Adoe. (mg-10/vit)