Sekjen DPR Serahkan Naskah Final UU Cipta Kerja kepada Pratikno
Rabu, 14 Oktober 2020 – 15:12 WIB
Azis menjamin tidak ada pasal maupun ayat yang diselundupkan ke dalam UU Ciptaker.
Menurutnya, menyelundupkan pasal merupakan tindak pidana.
"Saya yakin kepada integritas teman-teman di Baleg, tidak akan mungkin memasukkan atau menyelundupkan pasal di dalam draf, apalagi sudah diketok dalam pengambilan keputusan tingkat satu (di Baleg), dan tingkat dua di rapat paripurna," ujar Azis. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: