Sekjen Kemenag: Kelenteng Kwan Sing Bio Milik Tiga Aliran
"Negara Pancasila merupakan konsep Darul Ahdi Wa Syahadah yang sudah wariskan. Kita tidak usah utak-atik proses konsesus dari founding father terdahulu. Karena kebhinekaan dan persatuan merupakan kekuatan besar di Indonesia," paparnya.
Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Domisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, bersyukur perselisihan di kelenteng terbesar se-Asia Tenggara, selesai dengan damai.
“Semua sudah datang disini untuk niat bersama dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada di kelenteng,” terang Alim Sugiantoro.
Tokoh Konghucu ini kembali menegaskan bahwa kelenteng Kwan Sing Bio tidak ada lagi tanda daftar rumah ibadah Buddha, Konghucu, maupun Tao.
“Kelenteng ini milik umat Tri Dharma, jadi kami semua harus menghargai itu. Karena kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat,” pungkas Alim Sugiantoro. (jlo/jpnn)