Sekjen KPK Mendadak Dicopot, Penyebabnya?
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memecat Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dari jabatan sekretaris jenderal di lembaga antirasuah itu. Kabar beredar menyebut Bimo yang menjadi sekjen KPK sejak Februari 2016 dianggap tidak loyal ke pimpinan.
JawaPos.Com mengabarkan, sumber di KPK menyebut Bimo tidak menurut pada kebijakan komisioner. ”Dia diberhentikan mendadak,” kata sumber itu Rabu (25/4).
Sumber lain juga menyebut mengungkapkan hal serupa. “Pimpinan nggak suka (Bimo, red),” imbuh sumber tersebut. “Dianggap lamban dan tidak loyal.”
Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menepis kabar pemecatan Bimo. ”Bukan dipecat, tapi diberhentikan dengan hormat,” ujarnya.
Pelantikan Raden Bimo Gunung Abdul Kadir sebagai Sekjen KPK pada 10 Februari 2016. Foto: kpk.go.id
Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu menambahkan, Bimo tak melakukan pelanggaran apa pun. Menurutnya, pemberhentian itu murni didasari kinerja Bimo yang tidak sesuai dengan ekspektasi pimpinan KPK.
”Tidak ada pelanggaran yang dilakukan sekjen (Bimo, red). Tapi oleh pimpinan kinerja yang bersangkutan dinilai kurang memuaskan,” jelasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansysah menyatakan, Bimo tidak dalam posisi dipecat. Sebab, yang ada adalah pergantian pejabat yang dikukuhkan dengan keputusan presiden.