Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekjen MUI: Segera Tangkap dan Bawa Pendeta Saifudin Ibrahim ke Indonesia

Kamis, 31 Maret 2022 – 05:53 WIB
Sekjen MUI: Segera Tangkap dan Bawa Pendeta Saifudin Ibrahim ke Indonesia - JPNN.COM
Pendeta Saifudin Ibrahim. Dok: tangkapan layar akun Saifuddin Ibrahim di YouTube

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Saifudin Ibrahim tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Penyidik meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an, pada Rabu (23/3) lalu. (cr1/jpnn)


Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta polisi segera menangkap dan membawa pendeta Saifudin Ibrahim yang telah ditetapkan sebagai tersangka ke Indonesia

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close