Sekjen Partai Demokrat Kubu Moeldoko Beberkan Landasan Hukum KLB di Deli Serdang
Minggu, 21 Maret 2021 – 22:59 WIB
"Untuk memenuhi maksud dan tujuan tersebut di atas, maka seluruh unsur PD berkumpul dan bersepakat bermusyawarah, dalam rangka melaksanakan kedaulatan partai politik yang berada di tangan anggota, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2/2008," pungkas Jhoni Allen. (gir/jpnn)